Langgar Prokes, Warga Diminta Nyanyikan Lagu Nasional Tiga Kali, Ucapkan Pancasila Lima Kali

Langgar Prokes, Warga Diminta Nyanyikan Lagu Nasional Tiga Kali, Ucapkan Pancasila Lima Kali

MAGELANGEKSPRES.COM,PAKIS - Polsek Pakis terus menggiatkan Operasi Yustisi untuk pencegahan penyebaran covid-19. Dalam awal pekan ini, Senin (18/1/2021) dan Selasa (19/1/2021), menggelar operasi bersama Koramil 08 Pakis dan Pemerintah Kecamatan Pakis. \"Kegiatan Operasi Yustisi gabungan tingkat Kecamatan Pakis secara rutin agar masyarakat sadar pentingnya melaksanakan protokol kesehatan,\" kata Kapolsek Pakis, Iptu S. Mulyanto SH MM. Hari Senin, 18 Januari 2021 pukul 22.00 WIB di jalan raya Desa Pakis, Kecamatan Pakis. Hari Selasa, 19 Januari 2021 pukul 09.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB bertempat di jalan Desa Kaponan, Kecamatan Pakis. Dan hari Selasa, 19 Januari 2021 pukul 10.30 sampai dengan 11.00 WIB bertempat di jalan raya Desa Gondangsari, Kecamatan Pakis. Adapun hasil yang dicapai teguran lisan (mengucapkan 3M Protokol Kesehatan) sebanyak 20 kali. Sangsi sosial berupa menyanyikan lagu nasional sebanyak tiga kali, dan menghafalkan Pancasila sebanyak lima kali. Selain itu juga dilaksanakan operasi Yustisi kepada pelaku usaha, pada Hari Senin, 18 Januari 2021 pukul 22.00 WIB di mini potong rambut, Desa Bawang Kecamatan Pakis. Pada Selasa,19 Januari 2021 pukul 10.30 WIB di warung Kopi Rest area Jegur Desa Gondangsari, Kecamatan Pakis. Dengan hasil yang dicapai berupa teguran lisan sebanyak dua kali. \"Selain kepada warga, operasi yustisi juga dilakukan ke pelaku usaha, agar menerapkan protokol kesehatan,\" pungkas Mulyanto. Guna mencegah penyebaran virus covid-19, maka harus disiplin dalam 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, serta rajin mencuci tangan. (cha) #satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: